Pages

Blogger templates

Blogger news

EKSEKUSI LAHAN YANG TERJADI DI BANYUPUTIH

Peristiwa-peristiwa yang terjadi di Kecamatan Banyuputih

Rabu, 11 Maret 2015, berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Situbondo Nomor : W14-U18/93/PA.01.02/2/82/2015 tanggal 26 Pebruari 2015 tentang Permintaan Bantuan Keamanan untuk Eksekusi, dan dasar Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Nomor : 12/Pdt.Eks/2014/PN.Sit tanggal 24 Pebruari 2015, Jo. putusan Pengadilan Negeri Situbondo Nomor : 06/Pdt.G/2001/PN.STB tanggal 22 Agustus 2001, Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor : 996/PDT/2001/PT.SBY tanggal19 Maret 2002, Jo. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 3075 K/PDT/2002 tanggal 16 Nopember 2006, telah dilakukan eksukusi terhadap obyek eksekusi dalam perkara Nomor : 06/Pdt.G/2001/PN.STB antara pihak-pihak Sahniye alias Bok Siti Naisah melawan Haji Amin yang berlokasi di Dusun Pandean Desa Wonorejo Kecamatan Banyuputih
Hadir dalam eksekusi tersebut petugas dari kepolisian, babinsa Koramil 0823/08 Banyuputih, Pengadilan Negeri Situbondo, Kasi Trantib Kec. Banyuputih, perangkat Desa Wonorejo. Eksekusi berjalan aman dan lancar. Berikut beberapa foto terkait :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Most Reading

Diberdayakan oleh Blogger.

Sample Text

More Post

Subscribe Here

    Translate

    Some More Post

    About Big Vines

    Follow us

    Find us on Facebook

    Flame

    Recent

    Bruno Mars - Just The Way You Are

    Flickr

    Blogger news

    Blogroll

    Popular Posts